bisnis-umkm

Kabar Gembira, KemenKopUKM Targetkan 10 Juta UMKM Miliki NIB Tahun 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:12 WIB
Rahmadi Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro (kemenkopukm.go.id)

WartaPesona.com- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pelaku UMKM agar bisa naik kelas, salah satunya dengan bertransformasi dari usaha informal menjadi formal, untuk itu pada tahun ini KemenKopUKM menargetkan 10 juta UMKM bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha.

 

 

Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Rahmadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/2) mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut KemenKopUKM akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. "Kami antara lain akan bekerja sama dengan sejumlah asosiasi, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, universitas, dan pihak lainnya untuk menumbuhkan legalitas usaha mikro," kata Rahmadi.

 

 

Bukan hanya menjalin kerja sama, KemenKopUKM juga akan mengadakan program Gerakan Legalitas Usaha yang melibatkan pendamping seantero nusantara dari Sabang sampai Merauke. Program ini rencananya akan diluncurkan pada akhir Februari 2023.

Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo: Catalyst Changemakers Ecosystem Solusi Masalah Sampah di Destinasi Wisata

 

"Kami akan buat challenge, siapa saja yang bisa mencatatkan pertumbuhan NIB tertinggi baik secara personal atau tim kerja akan mendapatkan reward menarik dari KemenKopUKM," ucap Rahmadi.

 

 

Menurut Rahmadi, setiap UMKM, meski masih dalam skala mikro sudah seharusnya memiliki NIB. Dengan memiliki legalitas usaha, maka usaha tersebut bisa terdata, terlindungi secara hukum, dan dapat mengakses berbagai sumber permodalan yang ada.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB