"Partisipasi gerakan koperasi dinilai sangat aktif melalui aneka forum dalam pembahasan RUU Perkoperasian," kata Zabadi.
Dalam hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM sangat mengapresiasi peran aktif gerakan koperasi dan pemangku kepentingan dalam berbagai forum serap aspirasi dan diskusi pembahasan naskah akademik dan RUU Perkoperasian.
Zabadi berharap RUU Perkoperasian ini terwujud sebagai hasil konsensus dari masyarakat Indonesia, terutama pemangku kepentingan koperasi untuk membangkitkan koperasi sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional.
Baca Juga: Kemenpora Beri Dukungan F1 Powerboat Danau Toba Jadi Ajang Bagi Kemajuan Olahraga Air di Indonesia
"Pengembangan ekosistem koperasi akan menjadi pendekatan baru dalam pemberdayaan koperasi. Dan RUU ini diharapkan menjadi solusi terhadap beragam permasalahan perkoperasian di Indonesia," kata Zabadi.
Editor: Anne Ardianti