bisnis-umkm

Pemerintah Secara Resmi Mulai Membahas RUU Perkoperasian

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:11 WIB
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim (kemenkopukm.go.id)

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi penyusunan RUU Perkoperasian yang melibatkan peran aktif gerakan koperasi dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

 

Baca Juga: Bubarkan Panic! At the Disco Usai Tur Terakhir di Eropa Februari ini : Brendon Urie Siap untuk Menjadi Ayah

Arif menambahkan, pemerintah bersama DPR-RI periode 2014-2019 telah membahas RUU Perkoperasian yang disusun sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, RUU tersebut tidak berlanjut ke sidang Paripurna, sehingga masuk dalam kategori Daftar Kumulatif Terbuka.

 

 

"Dengan status kumulatif terbuka, maka pembahasannya di Komisi VI DPR-RI dapat dilakukan di luar program legislasi nasional," ucap SesKemenKopUKM.

 

 

Pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, memiliki opsi untuk mendorong RUU ini dibahas pada masa sidang DPR tahun 2023 ini.

Baca Juga: Perkuat KUMKM Untuk Hadapi Ancaman Resesi Global 2023 KemenkopUKM Fokus 3 Hal Ini

 

“Pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM kembali melakukan pembahasan penyusunan RUU Perkoperasian, yang sempat terhenti pada tahun 2019," kata Arif.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB