Tiga Tahun Holding Ultra Mikro: Mewujudkan Inklusi Keuangan untuk 176 Juta Nasabah dan 36,1 Juta Debitur

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Jumat, 13 September 2024 | 16:41 WIB
 BRI Group. (Foto : promedia )
BRI Group. (Foto : promedia )

 

WartaPesona.com- Memasuki tahun ketiga sejak didirikan pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI Group, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM), telah mencapai berbagai tonggak pencapaian dalam meningkatkan inklusi keuangan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di Indonesia.

Sinergi ketiga entitas ini berhasil menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, terutama bagi pelaku usaha ultra mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Dalam tiga tahun perjalanannya, Holding Ultra Mikro telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta debitur, dengan total pembiayaan mencapai Rp 622,3 triliun.

Baca Juga: OPPO RUN 2024: Marathon Pertama di Bali, Kolaborasi Gaya Hidup Sehat dan Teknologi

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini. "Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian BUMN, dan semua pihak yang terlibat dalam perjalanan kami.

Ini baru awal dari upaya panjang untuk terus memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan usaha ultra mikro," jelas Sunarso.

Menteri BUMN Erick Thohir juga menyampaikan, "Holding Ultra Mikro merupakan bagian penting dalam strategi besar untuk menguatkan UMKM.

Baca Juga: Menparekraf Apresiasi AirAsia Hadirkan Penerbangan Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo

Dengan kontribusi 61% terhadap PDB nasional dan menyerap 97% tenaga kerja, UMKM, termasuk segmen ultra mikro, adalah pilar ekonomi yang harus terus didukung."

Pencapaian Tiga Tahun Holding Ultra Mikro:

 

BRI Group.
BRI Group. (Foto : promedia)

Jangkauan Akses Pembiayaan yang Lebih Luas Holding Ultra Mikro berhasil membuka akses keuangan bagi 36,1 juta debitur, yang mencakup 13,4 juta debitur mikro BRI, 15 juta debitur wanita melalui PNM, dan 7,7 juta debitur gadai dari Pegadaian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB
X