Isi Pertemuan Bilateral China-Indonesia,Jokowi Sapa Xi Jinping dengan Sebutan "Kakak Besar" Menarik

photo author
Tim Warta Pesona 2, Warta Pesona
- Kamis, 17 November 2022 | 18:35 WIB
Jokowi Sapa Xi Jinping dengan Sebutan "Kakak Besar"  (Tim WartaPesona)
Jokowi Sapa Xi Jinping dengan Sebutan "Kakak Besar" (Tim WartaPesona)

WartaPesona.com - Pada Rabu, 16 November 2022 kemarin event besar KTT G20 Bali telah berakhir.

Dalam konferensi tersebut ada beberapa dibuat bersama seluruh pemimpin negara di dunia.

Presiden Joko Widodo melanjutkan agenda dengan Presiden China Xi Jinping.

Yang menarik Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping menyaksikan secara daring yakni uji coba operasional kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Jokowi Sapa Xi Jinping Sebagai 'Kakak Besar', Berikut Isi Pertemuan Bilateral China-Indonesia'.

Baca Juga: Menlu Retno Jelaskan Usaha Indonesia Meyakinkan Dunia Lahir Deklarasi Bali Hasil Dari KTT G20 Bali

"Senang sekali, saya dapat menyambut kakak besar di Bali setelah pertemuan kita di Beijing," ujar Presiden Jokowi dalam sesi pertemuan bilateral itu.

Jokowi, lantas membeberkan rencana pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung yang ditargetkan terjadi pada Juni 2023.

"Saya optimistis (kereta cepat Jakarta-Bandung) dapat beroperasi pada bulan Juni 2023," ujarnya menyampaikan.

"Mengenai progres kerja sama yang lain-lain, sudah kami sampaikan pada Presidensi," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Salah satu hasil G20 Bali : 17 Pemimpin Negara Sepakat Pangkas Subsidi BBM, Simak Penjelasannya

Sebagai respons, Presiden Xi Jinping juga mengaku senang bertemu kembali dengan Jokowi.

Tak lupa, ucapan selamat disampaikan Presiden Xi kepada Jokowi yang berhasil menyajikan rangkaian KTT G20 dengan aman dan lancar.

Baca Juga: TNI AL Bakal Kerahkan 12 KRI Dukung Sail Tidore 2022, Kapal Berangkat usai KTT G20

Lewat Presidensi KTT G20, Presiden Xi menilai Indonesia berhasil terlibat dalam tata kelola global, termasuk tentang pemulihan ekonomi dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim Warta Pesona 2

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X