WartaPesona.com- Meragukan penjelasan terkait kematian Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum ungkap momen Ferdy Sambo menangis dihadapan Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman Arifin.
Hal tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Rabu, 13 Juli 2022 dimana Hendra dan Arif melaporkan hasil pemeriksaan CCTV.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Sambo Menangis di Hadapan Anak Buah, Ungkap Cerita Kematian Brigadir J'.
Baca Juga: Sudah Siapkan Strategi untuk Bebaskan Bharada E, Ronny Talapessy Ungkap Ini
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa itu keliru namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara terdakwa Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi," ujar jaksa.
"Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin masa kamu tidak percaya sama saya," katanya.
Arif saat itu disebut tidak berani menatap mata Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu pun sempat bertanya kepada Arif mengapa tak berani melihat matanya.
"Saksi Ferdy Sambo berkata kenapa kamu tidak berani natap saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu. Kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," kata jaksa.
Baca Juga: Memohon Kepada Jaksa, Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Kliennya Dibebaskan
Setelah itu Hendra meminta agar Arif mempercayai saja apa yang disampailan oleh Sambo.
"Kemudian terdakwa Hendra mengatakan sudah Rif kita percaya saja," ucapnya.
Hendra didakwa telah melakukan upaya perintangan penyidikan atas kasus kematian Brigadir J.
Perintangan itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Membantah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Menangis di Persidangan
Memohon Kepada Jaksa, Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Kliennya Dibebaskan
Sudah Siapkan Strategi untuk Bebaskan Bharada E, Ronny Talapessy Ungkap Ini