Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Simak Penjelasannya

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Jumat, 2 September 2022 | 23:00 WIB
Hotman Paris tegas menolak tawaran Ferdy Sambo jadi kuasa hukum /YouTube/Polri dan Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris tegas menolak tawaran Ferdy Sambo jadi kuasa hukum /YouTube/Polri dan Instagram/@hotmanparisofficial


WartaPesona.com - Hotman Paris Hutapea Menolak dengan tegas tawaran dari Ferdy Sambo untuk Jadi kuasa hukumnya.

Hotman Paris memberikan alasan-alasan tersebut dengan tegas saat berada di salah satu acara televisi.

Dikarenakan Hotman Paris sedang menangani dua kasus yang berbeda saat munculnya kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Hotman Paris tidak ingin mengungkapkan alasan lain ke publik terkait penolakan tersebut.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Punya Keyakinan Banding Fredy Sambo Bakal Ditolak Pengadilan Tapi Itu Haknya Untuk Banding

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Hotman Paris Tegas Menolak Tawaran Ferdy Sambo sebagai Kuasa Hukum, Terbongkar Alasannya!' bahwa kasus kematian Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) menjadi sorotan publik ketika kasus ini muncul. Banyak yang menanyakan kenapa kasus ini tidak diberitahukan kepada publik di waktu dan hari yang sama.

Namun penolakan dari Hotman Paris saat itu, tidak berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hotman Paris menjelaskan bahwa tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum. Pengacara berdarah Batak ini menambah bahwa seorang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.

Baca Juga: Saat Leicester vs Manchester United, Ronaldo Berusaha Tampil Prima, Tapi Masih Belum, Ini Nasibnya Kini

Pada acara tersebut, pembawa acara bertanya kepada Hotman Paris mengenai kasus besar serupa yang pernah ia tangani. Hotman Paris menjawab kasus terbesar yang mirip yaitu kasus pembunuhan Angelin di Bali beberapa tahun lalu.

Kasus pembunuhan Angelin pada saat itu juga menjadi sorotan di mata publik. Pada kasus Angelin, Hotman Paris menganggap banyak sekali terjadi kejanggalan dan keanehan yang tidak masuk akal. Kasus besar ini juga dimenangkan oleh Hotman Paris setelah menghadiri 31 kali persidangan.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno : Pameran Deep and Extreme 2022 Perkuat Kebangkitan Wisata Selam Indonesia

Hotman Paris juga bukan pengacara yang menangani kasus rakyat kecil seperti kasus pegawai mini market beberapa waktu lalu. Hotman mengkoordinir anaknya untuk menemui Ibu yang mencuri di mini market.

Kasus yang sempat viral ini akhirnya berakhir dengan keputusan damai yang disepakati oleh kedua belah pihak yang terkait.*** (Anggita Adi Sumadi)
(Tim PRMN 12/Pikiran-rakyat.com) (AA)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X