WartaPesona.com - Reka ulang atau rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J telah selesai dengan total 74 adegan, reka ulang ini dilakukan di Duren Tiga dan Saguling III juga reka terkait peristiwa di Magelang.
Pada Selasa, 30 Agustus 2022, rekonstruksi kematian Brigadir J dilakukan mulai pukul 10.00 hingga pukul 17.10 WIB dengan menghadirkan 5 tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Adegan terakhir ditutup dengan tersangka Kuat Maruf menyerahkan dua buah pisau pada adegan ke 74, dan pihak penyidik mengumumkannya dengan pengeras suara pada proses reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J.
Usai semua rangkaian rekonstruksi dilakukan, ke empat tahanan langsung diberangkatkan dengan mobil Brimob ke tempat penahanan. Sedangkan tersangka Putri Candrawathy tidak ikut dalam mobil tahanan karena statusnya belum menjadi tahanan.
Seperti diberitakan oleh Pikiran Rakyat di artikel Rekonstruksi Selesai, Geng Ferdy Sambo Akan Ditahan Lebih Lama, bahwa penyidik Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Direktur tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan masa penahanan kelimanya diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Akan Hadir di Rekonstruksi Kematian dan Pembunuhan Brigadir J Besok Selasa
"Sudah diperpanjanglah," kata Andi Rian di lokasi rekonstruksi, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari pada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Agustus, Bharada E dan Kuat Maruf pada 6 Agustus, dan Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022.
Sedangkan Putri Candrawathi masih belum ditahan meski telah berstatus tersangka.
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.***
(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)(SA)
Artikel Terkait
Wajah Terlihat Pucat, Ferdy Sambo Hadiri di Sidang Kode Etik Pakai Seragam Lengkap Terkait Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Langgar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Jadi Kunci Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Simak Penjelasannya
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan Besok Pagi, Ferdy Sambo Hadir. Ini Penjelasan Dari Penyidik
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Akan Hadir di Rekonstruksi Kematian dan Pembunuhan Brigadir J Besok Selasa