Ditambah dengan tindakan penonaktifan beberapa anggota dari jabatannya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Dengan begitu, Listyo Sigit mengatakan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus penembakan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri," katanya.
"Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," tuturnya.*** (Puji Fauziyah/Pikiran Rakyat.com)(AA)
Artikel Terkait
Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Keberhasilan 15 Peserta Indonesia Raih Penghargaan di Ajang WCOPA 2022
Terjadi Lagi Kecelakaan Trobos Perlintasan Kereta Api, Korban Tewas Di Tempat
Sederhana, Beberapa Hadiah Lomba 17 Agustus di Hari Kemerdekaan RI
Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dirumah Dinasnya, Ada Motif yang Lebih Besar ?