WartaPesona.com - Melalui laman Instagram @mixueindonesia, diumumkan secara resmi bahwa sertifikasi halal Mixue Indonesia sudah didapatkannya. secara resmi Mixue halal !
Mixue menyatakan bahwa ini sebuah berita yang baik buat penggemarnya, Mixue halal.
"Berita baik untuk semua penggemar Mixue di Indonesia ^_^, Mixue "SUDAH MENDAPATKAN SERTIFIKAT HALAL" untuk "SELURUH OUTLET" Mixue yang ada di Indonesia," tulis Mixue Indonesia.
Sertifikasi bahwa Mixue halal tertuang dalam sertifikat dengan nomor ID410001326911122 atas nama PT Zhisheng Pacific Trading (Mixue) akan berlaku hingga tanggal 16 Februari 2027.
Mixue mengucapkan terima kepada para pihak yang membantu proses sertifikasi Mixue halal ini, yaitu kepada LPPOM MUI dan BPJPH serta kepada semua penggemar Mixue.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LPPOM MUI @lppom_mui untuk semua bimbingan dan bantuan mereka selama proses sertifikasi halal dari awal hingga akhir, yang menghasilkan diterbitkannya Sertifikat Halal," ucapnya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih yang tulus kepada BPJPH @halal.indonesia atas panduan mereka dalam proses sertifikasi halal Mixue," Mixue menambahkannya.
"Dan yang terakhir namun tak kalah penting, kami mengucapkan terima kasih kepada semua penggemar Mixue di Indonesia atas doa dan dukungan mereka yang luar biasa, yang telah membuat terbitnya sertifikat Mixue halal menjadi kenyataan. :)," tutupnya.
Sebelumnya Mixue menjadi viral di dunia maya karena netizen menyinggung di setiap tikungan ada Mixue outlet.
Dan memang di Indonesia, Mixue sedang marak membuka jaringan tokonya dan digemari oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Tew Fu Sui Minuman Khas Kota Pangkal Pinang Bangka Belitung, Jadi Legenda Hingga Kini
Mixue sendiri adalah bisnis berbasis waralaba/franchise dari negeri Tiongkok, yang menyediakan menu minuman dan es krim dengan varian dari bubble tea, fruit tea, berbagai jenis es krim yang bisa disajikan dalam menu milkshake.