WartaPesona.com- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen siap memfasilitasi proses sertifikasi halal produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikembangkan para penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kebumen Ibnu Asaddudin, saat menghadiri pertemuan bersama Sahabat Difabel Kabupaten Kebumen dan Komunitas Penyandang Difabel di Kebumen, Senin (23/1/2023). Hadir, Ketua Komunitas Penyandang Difabel Teguh Kuatno, Ketua Pengurus Cabang Ansor Kebumen A. Mudzakir, dan perwakilan Kodim 0709 Kebumen dr. Al Birqon.
Ibnu, penggilan akrabnya, menyatakan siap mendukung dan mensupport UMKM komunitas difabel Kebumen. Ada sejumlah produk UMKM, antara lain: tas, aksesoris, dan kulliner ciri khas Kebumen, Kripuk Gedebog Pisang. Sebagai bentuk dukungannya, Kemenag Kebumen siap memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM difabel.
Baca Juga: Sandiaga Uno Kemenparekraf Gandeng Traveloka Kembangkan Sektor Parekraf
“Kami siap mendukung pengembangan perekonomian penyandang difabel, dengan memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM, khususnya penyandang difabel,” katanya.
Dikatakan Ibnu, untuk memperoleh sertifikat halal, para pelaku UMKM bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps. Tak hanya itu, Kemenag Kebumen juga siap memberikan pendampingan melaui penyuluh pendamping halal hingga proses pengurusan sertifikasi halal selesai.