2. Tidak Terbukti Melakukan Tembak-Menembak terhadap Brigadir J
Hasil penyidikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa dalam peristiwa itu tidak di ditemukan tembak menembak.
"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," ujar Listyo Sigit.
3. Tokoh kunci membongkar kasus kematian Brigadir J
Dalam upaya membongkar alasan kematian Brigadir J, keterangan dari Bharada E selalu berubah-ubah tetapi saat ini dia siap mengatakan yang sejujurnya.
Maka dari itu, Bharada E merupakan tokoh kunci dari kasus pembunuhan ini.
Sebagai tokoh kunci dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berdasarkan keterangan dari pengacaranya, Bharada E disebut berada di ruangan khusus selama mendekam di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
4. Bukan ajudan Ferdy Sambo
Bharada E atau Richard Eliezer ternyata bukan bertugas sebagai ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Hal itu dikemukakan oleh Edwin Partogi Pasaribu, selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Informasi yang kami peroleh bahwa penugasan Bharada E ini bukan sebagai ADC, ternyata sebagai sopir. Jadi kalau dibilang ajudan salah, dia sopir,” kata Edwin Partogi, dilansir Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Uya Kuya Tv. (Yulia Ratnasari)***