berita

Ciri-ciri obat tradisional mengandung bahan kimia, jika diamati ada butiran seperti kristal

Jumat, 21 Juli 2023 | 20:26 WIB
Aspek keamanan obat tradisional bisa dilihat dari legalitas dan ciri-ciri fisik. (Instagram @bpom_ri)

Kedua, mengandung bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat.

Baca Juga: Manggis Kaligesing, komoditas unggulan dari Purworejo, manfaatnya baik untuk ibu hamil

Ketiga, mengandung narkotika dan psikotropika. Dan, keempat mengandung bahan lain yang berdasarkan pertimbangan kesehatan dan atau penelitian membahayakan kesehatan.

BPOM RI juga melarang obat tradisional yang dibuat atau beredar dalam bentuk sediaan seperti intravaginal, tetes mata, parenteral dan supositoria, kecuali digunakan untuk wasir.

Selain itu, BPOM RI juga mengatur iklan at tradisional yang tidak boleh menggunakan kata-kata super, ultra, istimewa, top, tokcer, cespleng, manjur, dan kata-kata lain yang semakna.

Baca Juga: Jambore Sispala 2023 digelar di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, angkat tema Membangun Karakter Bersama Alam

BPOM mensyaratkan agar informasi mengenai obat tradisional dalam iklan harus bersifat objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan.

Selain mengetahui legalitas obat tradisional, aspek keamanan tentu saja juga bisa dilihat dari label kemasan yang mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

BPOM RI juga telah menyediakan aplikasi untuk mengecek obat tradisional mengandung BKO atau tidak.

Beberapa aplikasi tersebut adalah Cek BPOM, dan BPOM Public Warning.

Dengan mengetahui legalitas dan ciri-ciri obat tradisional yang mengandung BKO, masyarakat bisa terhindar dari risiko kesehatan yang bisa membahayakan diri-sendiri. ***(KKT)

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB