Komite ini melibatkan berbagai pihak penting dalam pendekatan "follow the money", termasuk Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya.
PPATK adalah memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme karena mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan kepada pihak yang berwenang.
Dalam menjalankan tugasnya, PPATK bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga lainnya untuk menindaklanjuti informasi yang mereka kumpulkan.
PPATK juga bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti bank, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya untuk memantau dan mencegah transaksi keuangan yang mencurigakan.
PPATK memiliki sistem pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan (STR) yang memungkinkan lembaga keuangan untuk melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada PPATK. PPATK kemudian menganalisis laporan-laporan ini dan menentukan apakah transaksi tersebut benar-benar mencurigakan dan apakah perlu dilaporkan ke pihak yang berwenang.
Selain itu, PPATK adalah juga melakukan investigasi sendiri terhadap transaksi yang mencurigakan dan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk mendapatkan informasi yang lebih detail.
Salah satu keberhasilan PPATK adalah pengungkapan kasus mega skandal korupsi e-KTP pada tahun 2017. PPATK berhasil melacak uang suap yang mengalir dari rekening pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dan membantu pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini.
Namun, PPATK juga sering menjadi sorotan kritik karena dianggap kurang efektif dalam memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Beberapa kritikus menilai bahwa PPATK terlalu fokus pada analisis data dan tidak memiliki cukup sumber daya manusia dan teknologi yang memadai untuk melakukan tindakan penindakan yang lebih efektif.
PPATK adalah memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Namun, masih dibutuhkan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja PPATK agar dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi untuk memberantas kejahatan ini. *** (SA)