berita

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Dijebloskan ke Tahanan

Kamis, 4 Juni 2026 | 11:13 WIB
Ilustrasi ditahan. (Tim WartaPesona)

WartaPesona.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim dengan tangan diborgol, Kamis 4 Juni 2026 dijebloskan ke tahanan setelah sedikitnya sepuluh jam  diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silmy Karim dan tujuh orang lainnya yang berkait operasi tangkap tangan (OTT) Kantor Imigrasi Jakarta Barat pagi itu digiring turun dari tingkat dua ruang pemeriksaan KPK.

Silmy Karim dengan wajah sendu digiring masuk ke mobil tahanan yang kemudian membawanya bersama lainnya ke tempat penahanan.

Baca Juga: Ditangkapnya Pimpinan Badan Gizi Nasional dan Kesedihan Presiden Prabowo Subianto

Belum ada keterangan tentang status Silmy Karim Cs dalam perkara OTT tersebut.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Rabu 3 Juni 2026 malam menyerahkan diri ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) setelah ia dikaitkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy menyerahkan diri ke KPK setelah dicar-cari oleh penyidik.

Di tempat terpisah, penyidik KPK menggeledah rumah Silmy Karim yang megah di permukiman elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Silmy menyerahkan diri ke kantor KPK dengan tenang. Ia mengisi data diri ruang bagian depan sebelum kemudian digiring naik ke tingkat dua sebagai tempat pemeriksaan.

"Akan dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terpisah.

Di tempat terpisah, penyidik menyita ratusan gram emas, uang, dan rekening dari OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Budi Prasetyo, penyidik juga menyita 33 unit kendaraan terdiri dari tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.***

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB