berita

Dinilai Salah Pasal, Penetapan Tersangka Hogi Usai Lindungi Istri dari Penjambret Disorot

Jumat, 30 Januari 2026 | 15:59 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Hogi versi Pengacara vs Polisi usai Pria Itu Sempat Jadi Tersangka saat Membela Istrinya dari Penjambret - WartaPesona.com (Biskom)

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI agar perkara tersebut dihentikan.

"Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum," imbuhnya.

Habiburokhman menambahkan, surat resmi permintaan penghentian perkara itu telah ditandatangani oleh jajaran Komisi III DPR RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung serta Kapolri.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Alami Gejala Keracunan usai Santap MBG, Puluhan Ambulan Dikerahkan

Kapolresta Sleman Akui Kekeliruan

Dalam forum yang sama, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.

Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal hukum.

"Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," kata Edy.

Menurut Edy, pihak kepolisian memahami perasaan dan tindakan Hogi yang secara naluriah berupaya melindungi istrinya dari ancaman penjambretan.

"Apa yang dirasakan saudara Hogi itu sebenarnya sama dengan apa yang kami rasakan. Pada saat itu kami hanya ingin memastikan adanya kepastian hukum," ucapnya.

Namun demikian, Edy mengakui bahwa penerapan pasal dalam kasus tersebut dinilai kurang tepat.

"Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat," terang Edy.

Baca Juga: Kasus Tuduhan Es Spons Berakhir, Pedagang Es Jadul Dapat Perbaikan Rumah dan Pendidikan Anak

Versi Pengacara : Istri Dijambret Saat Antar Pesanan

Pengacara Hogi Minaya, Teguh Sri, dalam RDP tersebut memaparkan kronologi kejadian dari sisi korban.

Ia menjelaskan bahwa Arsita Ningtyas memiliki usaha makanan ringan atau snack yang kerap menerima pesanan dari instansi maupun hotel.

Pada hari kejadian, Arsita hendak mengantar pesanan snack ke salah satu hotel di Jalan Jogja–Solo.

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB