Penambangan ilegal yang tidak terkendali juga membuat data produksi menjadi tidak akurat dan mengganggu tata kelola industri timah nasional.
Kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menekan harga komoditas secara global.
Baca Juga: Daya Tarik Investasi Indonesia Meningkat, Ekonom Global Angkat Peran Prabowo
Dukungan terhadap Ketegasan Pemerintah
Karena itu, Ferdy menyambut positif keberanian pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas PETI.
Ia menilai, pada periode sebelumnya, upaya penertiban tambang ilegal kerap berhenti pada tataran wacana tanpa penegakan hukum yang konsisten.
“Kali ini terlihat ada keberanian politik. Ini langkah yang sudah lama ditunggu. Saya harap kebijakan penertiban ini benar-benar jalan dan tidak setengah-setengah,” katanya.
Ferdy juga mendorong agar pemerintah tidak ragu mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam tambang ilegal,
mengingat kerugian negara akibat PETI diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun, baik dari sisi kehilangan penerimaan negara maupun kerusakan lingkungan.
Dampak Positif bagi PT Timah dan Daerah
Selain berdampak pada harga global, penertiban PETI juga dinilai akan membawa manfaat langsung bagi PT Timah Tbk (TINS) sebagai BUMN yang bergerak di sektor timah.
Dengan berkurangnya tambang ilegal, aktivitas operasional PT Timah akan menjadi lebih optimal dan efisien.
“Kalau PETI ditertibkan, PT Timah akan untung dan dia akan memberi dividen yang besar untuk negara. Penerimaan negara juga akan meningkat,” ujar Ferdy.
Ia menambahkan, dengan keterlibatan BUMN yang lebih kuat di daerah, PT Timah berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi regional,
khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini bergantung pada sektor pertimahan.
“Dengan adanya inklusi BUMN di daerah, PT Timah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Baca Juga: Konsisten dari Menhan hingga Presiden, Prabowo Perjuangkan Kedaulatan Palestina