Kenaikan suku bunga acuan hanya akan dipertimbangkan apabila terjadi tekanan nilai tukar yang persisten dan tidak teratur, atau jika muncul guncangan inflasi yang signifikan.
“Kenakan suku bunga hanya akan dipertimbangkan jika terjadi tekanan nilai tukar yang persisten dan tidak teratur
atau guncangan inflasi yang signifikan, dan saat ini kondisi tersebut belum terlihat,” tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Kabar Rp200 Triliun di Bank Himbara Menguap adalah Hoaks
Cadangan Devisa Jadi Penopang
Dengan posisi cadangan devisa yang tetap tinggi di level USD156,5 miliar, Indonesia dinilai memiliki bantalan yang kuat untuk meredam volatilitas eksternal.
Selain itu, tekanan dolar AS juga mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, memberikan ruang tambahan bagi stabilisasi nilai tukar rupiah.
Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa ekonomi Indonesia memasuki 2026 dengan fondasi yang relatif solid,
didukung oleh kebijakan moneter yang terukur, sektor perbankan yang sehat, serta koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter dan fiskal.
Di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, BRI Danareksa menilai Indonesia tetap berada pada jalur stabilitas,
dengan risiko kebijakan moneter yang dapat dikelola dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga. *****