Baca Juga: Konsisten dari Menhan hingga Presiden, Prabowo Perjuangkan Kedaulatan Palestina
Kenaikan Yield SRBI Bukan Sinyal Pengetatan
Di tengah perhatian pasar terhadap kenaikan imbal hasil Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI),
BRI Danareksa menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat diartikan sebagai sinyal pengetatan kebijakan moneter.
Menurut laporan tersebut, peningkatan imbal hasil SRBI lebih merupakan bagian dari kalibrasi likuiditas dan penyesuaian
suku bunga jangka pendek agar tetap selaras dengan kondisi risiko pasar dan dinamika permintaan–penawaran likuiditas.
“Kenaikan yield SRBI terbaru lebih mencerminkan sinyal dan penyesuaian posisi pasar, bukan pergeseran menuju kebijakan moneter yang lebih ketat,” tulis BRI Danareksa.
Penyesuaian besaran lelang SRBI juga dinilai sebagai bentuk fine tuning kebijakan untuk menyeimbangkan penyerapan likuiditas tanpa menghambat penyaluran kredit ke sektor riil.
Baca Juga: Isu Prabowo Abaikan Keamanan Palestina Terbantahkan, Begini Faktanya
Fundamental Perbankan Menguat
Dari sisi domestik, kondisi sektor perbankan menunjukkan perbaikan yang signifikan. Pertumbuhan kredit per Desember 2025
tercatat mencapai 9,69 persen secara tahunan, meningkat dari 7,74 persen pada bulan sebelumnya.
Kinerja tersebut menunjukkan bahwa transmisi kebijakan moneter masih berjalan efektif dan mampu mendorong aktivitas ekonomi.
Likuiditas perbankan dinilai tetap memadai untuk mendukung ekspansi kredit, sejalan dengan target pertumbuhan kredit Bank Indonesia pada 2026 yang dipatok di kisaran 8–12 persen.
“Penyesuaian besaran lelang SRBI bertujuan menyeimbangkan penyerapan likuiditas dengan dukungan terhadap
pertumbuhan kredit, mencerminkan fine tuning kebijakan, bukan pengetatan,” jelas laporan tersebut.
BI Prioritaskan Stabilitas dan Pertumbuhan
BRI Danareksa menilai Bank Indonesia tetap menempatkan stabilitas makroekonomi sebagai prioritas utama, tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan.