WartPesona.com – Materi komedi yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea terus menjadi perbincangan publik.
Salah satu bagian materi yang menuai kontroversi adalah saat Pandji menyinggung Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disebut terlihat mengantuk.
Pernyataan tersebut memicu reaksi beragam. Sejumlah pihak menilai ucapan Pandji sebagai bentuk penghinaan terhadap kepala negara,
sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai kritik dan satire politik yang masih berada dalam batas wajar kebebasan berekspresi.
Di tengah polemik tersebut, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara.
Mahfud menegaskan bahwa pernyataan Pandji tidak dapat dikategorikan sebagai penghinaan, apalagi sampai masuk ke ranah pidana.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menjerat Eks Menag Yaqut
Mahfud MD : Mengantuk Itu Keadaan Biasa
Mahfud MD menyampaikan pandangannya dalam sebuah siniar yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Rabu, 14 Januari 2026.
Ia mengaku heran dengan anggapan bahwa menyebut seseorang mengantuk bisa dianggap sebagai penghinaan.
“Di TV saya lihat tuh, ada anggota DPR yang berdebat bahwa orang bilang ngantuk itu menghina orang. Loh, masa orang bilang ngantuk menghina,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, mengantuk adalah kondisi manusiawi yang bisa dialami siapa saja, termasuk pejabat negara.
Karena itu, menyebut seseorang mengantuk tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai serangan terhadap martabat atau kehormatan orang tersebut.
“Ngantuk itu bukan perbuatan jelek, bukan situasi jelek. Itu keadaan biasa yang bisa dialami siapa pun,” lanjutnya.