berita

Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto Menjerat Influencer Timothy Ronald, Kerugian Korban Tembus Rp3 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:05 WIB
Influencer Timothy Ronald Dipolisikan Imbas Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Mengaku Rugi Rp3 Miliar - WartaPesona.com (Bidik Tangsel)

WartaPesona.com – Linimasa media sosial (medsos) tengah diramaikan dengan dugaan kasus penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, Younger, melaporkan Timothy ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Informasi tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Younger telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terkait laporan dugaan penipuan investasi kripto dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menjerat Eks Menag Yaqut

Pelapor Datangi Polda Metro Jaya Didampingi Kuasa Hukum

Younger terlihat mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.26 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Jajang.

Selain itu, ia juga membawa dua orang saksi yang disebut-sebut merupakan korban lain dalam kasus serupa.

Usai menjalani pemeriksaan, Younger mengonfirmasi bahwa dirinya telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

“Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian,” ujar Younger sebagaimana dikutip dari unggahan tersebut.

Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah mengikuti skema atau program trading kripto yang diduga berkaitan dengan Timothy Ronald dan Akademi Crypto yang didirikannya.

Kerugian Rp3 Miliar dan Dugaan Pola yang Sama

Menurut Younger, kasus yang dialaminya bukanlah peristiwa tunggal. Ia menilai terdapat banyak korban lain yang mengalami kerugian dengan pola yang serupa, sehingga mendorongnya untuk menempuh jalur hukum.

Dalam keterangannya, Younger menyebut bahwa dana yang ia investasikan tidak kembali sesuai dengan janji atau skema yang disampaikan sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB