kesiapan aparat penegak hukum,
serta mekanisme pengawasan agar kewenangan darurat tidak disalahgunakan.
Publik kini menantikan langkah pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk memastikan agar KUHAP baru tidak menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum. *****