berita

Larangan Impor Tapioka: Cerita Amran Dipanggil Mendadak Prabowo di Tengah Krisis Singkong

Selasa, 23 September 2025 | 08:00 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto memberi arahan tegas terkait impor tapioka dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri ekonomi termasuk Mentan RI, Andi Amran (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)

WartaPesona.com– Presiden RI Prabowo Subianto secara mendadak memanggil Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelum keberangkatannya ke Amerika Serikat dan Jepang. Panggilan itu terkait kisruh impor tepung tapioka yang memicu keresahan petani singkong di dalam negeri.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

“Saat ada ribut soal tepung tapioka, Bapak Presiden minta kami dipanggil. Putusan harus diambil besok pagi, sebelum saya berangkat ke AS dan Jepang,” kata Amran.

Instruksi Tegas dari Istana

Dalam rapat itu, Prabowo memberikan arahan jelas agar keputusan soal impor tepung tapioka segera dituntaskan. Rapat terbatas melibatkan sejumlah menteri ekonomi dan perdagangan.

Baca Juga: Purbaya Tegas Atasi Rokok Ilegal: Dari Marketplace hingga Warung Kecil Bakal Disisir

“Kami langsung telepon Menko Ekonomi, Menko Pangan, dan Mendag. Bapak Presiden minta keputusan harus keluar dalam 1x24 jam. Saya jawab siap, Pak,” jelas Amran.

Hasilnya, rapat maraton selama 24 jam berhasil menuntaskan aturan penyetopan impor tepung tapioka secara resmi.

Koordinasi Lintas Kementerian

Amran menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan Mendagri Tito Karnavian. Pemerintah memutuskan menutup keran impor tepung tapioka selama produksi lokal masih cukup memenuhi kebutuhan nasional.

“Alhamdulillah, menteri-menteri luar biasa. Malam itu mulai rakortas, maraton 24 jam, kemudian langsung ditandatangani. Sekarang, tepung tapioka dari luar tidak boleh masuk tanpa rekomendasi rakortas dan kementerian terkait,” imbuhnya.

Akar Masalah dari Petani Lampung

Kebijakan larangan impor ini lahir dari desakan petani singkong yang terhimpit banjir impor. Sejak Januari 2025, harga singkong turun drastis, hanya Rp600–700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi Rp740 per kilogram.

Pada 23 Januari 2025, ribuan petani dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar aksi protes di pabrik tepung tapioka, menuntut harga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebesar Rp1.400 per kilogram. Laporan serupa kembali disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama beberapa bupati dan anggota DPRD pada awal September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB