WartaPesona.com – Pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, oleh Kejaksaan Agung terkait proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun membuka kembali diskusi publik soal transparansi proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 15 Juli 2025, Nadiem menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan namun memilih irit bicara kepada media.
“Berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan,” ujarnya singkat.
Tanpa mengungkap isi pertanyaan dari penyidik, Nadiem kemudian mohon diri untuk kembali ke keluarganya.
Baca Juga: Insiden Kebakaran di Jepang Jadi Alarm Etika untuk TKI: Ulah Segelintir Bisa Cemari Citra Bangsa
Proyek pengadaan perangkat Chromebook yang diinisiasi semasa Nadiem menjabat menteri kini berada dalam sorotan karena dugaan korupsi yang masih diselidiki Kejagung.
Meski belum ada tersangka, publik mempertanyakan akuntabilitas dan efektivitas dari program senilai hampir Rp10 triliun tersebut, termasuk kualitas perangkat dan distribusinya ke sekolah-sekolah.
Baca Juga: Kehilangan Laptop di Bus Rosalia Indah, Penumpang Kecewa Dapat Respon Minim Empati dari Petugas
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek teknologi pendidikan di Indonesia, yang seharusnya menjadi tonggak transformasi namun malah memicu dugaan penyimpangan. ***(SA)