WartaPesona.com – Keputusan mengejutkan datang dari kubu Nikita Mirzani. Gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap pebisnis Reza Gladys resmi dicabut.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Juli 2025, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi, pencabutan gugatan perdata ini bukan karena tekanan atau narasi lawan, tetapi karena murni strategi hukum.
“Ini bukan soal takut, ini strategi. Kita punya prioritas untuk fokus pada perkara pidana yang berjalan,” ujarnya lugas.
Baca Juga: Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading, Singgung Kurangnya Pemahaman Hukum Terkait Perlindungan Anak
Perkara pidana yang dimaksud adalah dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita dan asistennya, Mail Syahputra.
Fahmi mengaku khawatir jika keduanya dijalankan bersamaan, fokus dan efektivitas tim hukum menjadi tidak optimal.
"Sidang pidana dan perdata berlangsung bersamaan. Kita tak ingin kehilangan konsentrasi di poin yang paling penting," tambahnya.
Baca Juga: Menbangun Fondasi Awal: Wagub Rano Soroti Esensi Pengenalan Lingkungan dalam MPLS untuk Efektivitas Pembelajaran
Terkait kemungkinan gugatan perdata dilanjutkan atau diajukan ulang, Fahmi enggan memastikan.
“Itu akan dijawab setelah proses berjalan. Untuk sekarang, prioritas kami jelas: pidana dulu,” ucapnya tegas.
Baca Juga: Makna Tersembunyi Lagu 'Aku Pasti Kembali': Kerinduan Maia Estianty pada Al, El, dan Dul yang Terpisah 7 Tahun
Sebelumnya, sidang gugatan wanprestasi itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, surat pencabutan resmi telah diserahkan dan diterima pihak pengadilan.
Langkah ini sekaligus membantah klaim pihak Reza Gladys yang menyebut gugatan Rp100 miliar dari Nikita hanyalah gertakan kosong.***(SA)
Artikel Terkait
Balon Terbang Tanpa Aba-Aba, Pelantikan PPPK Batang Hari Diwarnai Tawa dan Rumor Bupati Ngambek
Pernikahan Putra Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Disambut Hangat Publik, Simbol Perpaduan Dua Tokoh Muda Daerah
Menbangun Fondasi Awal: Wagub Rano Soroti Esensi Pengenalan Lingkungan dalam MPLS untuk Efektivitas Pembelajaran
Akses Pendidikan Tanpa Batas: DKI Jakarta Gelar Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Siapkan Pergub dan Monitoring Komprehensif