Semua fasilitas produksi di Indonesia, termasuk dari investor global, memiliki hak yang sama untuk sertifikasi TKDN.
“Ini hanya soal kemauan investor untuk memanfaatkan peluang besar di Indonesia, yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan pasar besar,” tambah Febri.
Baca Juga: Seminar Inklusif: Menghadirkan Pelayanan Publik Ramah bagi Kelompok Rentan
Di masa pandemi, TKDN terbukti sebagai game changer yang menopang sektor manufaktur Indonesia.
Dengan kebijakan ini, belanja pemerintah di sektor farmasi dan kesehatan mampu menjaga permintaan yang lesu akibat krisis global.
Ke depan, TKDN tidak hanya akan memperkuat struktur industri dalam negeri, tetapi juga menjadikan Indonesia lebih kompetitif di pasar global.
Kebijakan ini, dengan dukungan pemerintah, diharapkan terus menjadi katalisator bagi ekonomi nasional yang berkelanjutan. ***(HA)