Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan angka ini merupakan hasil dari operasi besar-besaran yang dilakukan jaringan narkoba internasional tersebut.
Meskipun Fredy Pratama masih buron, Bareskrim Polri terus berupaya menutup celah jaringan narkoba ini.
"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan," pungkasnya.
"Jaringan FP (Fredy Pratama) ini (perputaran uang) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS (Hendra Sabarudin) Rp2,1 triliun, dan jaringan H (Helen) Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi," tambahnya..
Publik menunggu langkah besar selanjutnya dalam kasus yang menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum ini.***