Penandatanganan MoU ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petambak garam di Tanah Air.
Stabilitas ketahanan garam nasional tidak hanya memperkuat struktur industri, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kami ingin ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi memerlukan komitmen nyata dari semua pihak agar terealisasi dengan baik," tegas Agus.
Baca Juga: Kolaborasi Pemuda Masjid: Menpora Dito Sambut Program Sinergi BKPRMI
Kemenperin juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan tata kelola pergaraman berjalan sesuai rencana, menciptakan keadilan bagi para penghasil garam lokal.
Dengan langkah ini, Indonesia terus bergerak menuju kemandirian dalam memenuhi kebutuhan garam industri.
Kolaborasi antara petambak, industri, dan pemerintah diharapkan membawa manfaat besar bagi keberlanjutan sektor pergaraman nasional. ***(HA)