Terhadap rekomendasi itu Sunanto mengatakan jika dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak untuk pengawasan.
Baca Juga: Menjaga Keutuhan Rumah Tangga: Pelajaran dari Putusan Cerai Andre Taulany yang Ditolak
"Mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal," kata Sunanto.
Dia mengatakan lagi, bahwa dalam hal tertentu seperti dalam layanan akomodasi hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Adapun rekomendasi kelima Pansus DPR berharap dalam mengisi posisi Menteri Agama, pemerintah mendatang bisa memilih figur yang lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji.
Terkait hal tersebut Sunanto mengatakan jika soal menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya.
Baca Juga: Waduh, kematian residen dokter spesialis PPDS di Amerika Serikat terbesar karena bunuh diri!
Namun demikian, menurut Sunanto faktanya baik secara kuantitatif dan kualitatif Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji.
Lebih jauh Sunanto kemudian mengungkapkan beberapa pencapaian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang karib disapa Gus Men.
Menurut Sunanto, di era kepemimpinan Gus Men banyak capaian yang diraih Gus Men. Ditjen Bimas Islam mencatat, ada 1.364.937 calon pengantin yang memanfaatkan program nikah gratis di KUA.
Hal itu tidak lepas dari proses revitalisasi KUA yang selama ini dilakukan. Dan, hingga saat ini ada 1.206 KUA yang telah direvitalisasi.
Kemudian hingga September 2024, ada 255.989 bidang tanah wakaf yang telah mendapat sertifikat wakaf.
"Dengan aset wakaf yang aman, itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas," katanya.
Selain itu, prestasi siswa madrasah dan perguruan tinggi keagamaan juga terus meningkat.