berita

Gibran Rakabuming resmi mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta, bersiap dampingi Prabowo Subianto

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:00 WIB
Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surakarta. (Instagram @gibran_rakabuming)

WartaPesona.com - Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surakarta, untuk bersiap mengemban jabatan baru sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.

Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Surakarta kepada DPRD Kota, pada Selasa (16/7/2024) kemarin.

Setelah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak menunggu SK tersebut. Dia beralasan begitu surat pengunduran diri diserahkan, maka  sudah langsung diproses.

"Intinya ini sudah diproses, nanti selain menunggu SK saya masih ikut mengawal pekerjaan yang ada di Kota Solo (Surakarta -red)," kata Gibran, sebagaimana dikutip dari situs setwan.surakarta.go.id.

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka merupakan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 bersama Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih. Pelantikan keduanya dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.

Sementara itu terkait pengunduran Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan jika Gibran memang sudah seharusnya mundur supaya nantinya tidak rangkap jabatan.

Budi Prasetyo juga menjelaskan, bahwa pihaknya segera melakukan respons cepat atas pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Solo.

Respons cepat pun sudah dilakukan oleh DPRD Kota Solo dengan menggelar Sidang Paripurna pada hari ini Rabu (17/7/2024).

Budi Prasetyo mengungkapkan, respons cepat ini dilakukan karena pihaknya tidak mau mengulur waktu. Hal ini mengingat pihaknya tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran  (KUA PPAS). Dia menegaskan, bahwa pembahasan KUA PPAS akan membutuhkan persetujuan antara DPRD dan Wali Kota Definitif.

"Selain itu, masa bakti anggota dewan saat ini juga hanya tinggal sebulan lagi," kata Budi Prasetyo.

Meski masih harus menunggu, DPRD Kota Surakarta optimis SK dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka akan turun dalam sepekan mendatang.

Hal tersebut karena sebelumnya Giran Rakabuming Raka telah melakukan pembahasan secara informal terkait pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Surakarta tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sugeng Riyanto mengaku optimis dalam waktu sepekan ke depan Surakarta sudah memiliki Wali Kota Definitif.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB