WartaPesona.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak bisa memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.
Selain karena ada agenda lain, Firli Bahuri juga beralasan perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi.
Seperti diketahui, Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut.
Baca Juga: Ganjar - Mahfud Unggul dari Prabowo - Gibran Menurut Survei Terbaru
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan jika Firli Bahuri tak bisa memenuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya karena sudah ada agenda lain.
Dalam keterangan tertulisnya, Nurul Ghufron mengatakan panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri ini merupakan yang pertama kali.
Nurul mengatakan, bahwa KPK sangat menghormati proses penyidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL.
Baca Juga: Zodiak Pisces hari Sabtu 21 Oktober 2023, gelisah mencari cinta yang sebenarnya ada di dekatnya
"Namun, adanya agenda lain yang sudah terjadwal, membuat Firli meminta agar jadwal pemeriksaan diatur ulang," kata Nurul.
Dia menjelaskan lagi, bahwa Pimpinan KPK sudah mengkonfirmasi melalui surat dengan tembusan kepada Kapolri dan Menko Polhukam RI agar penjadwalan diatur ulang.
Nurul mengatakan, bahwa Firli Bahuri juga perlu waktu yang cukup untuk mempelajari materi terkait pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi.
Baca Juga: Zodiak Aquarius hari Sabtu 21 Oktober 2023, saatnya jujur dan terbuka pada pasangan
Diungkapkan Nurul, bahwa surat panggilan kepada Firli Bahuri baru diterima pada Kamis 19 Oktober 2023, atau sehari sebelum jadwal pemanggilan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan sudah mengirim surat panggilan tersebut sejak Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.