berita

Dukcapil menghimbau kepada Warga DKI untuk mencetak ulang KTP-el, jika DKI sudah berganti nama menjadi DKJ

Senin, 18 September 2023 | 18:11 WIB
Status Jakarta berubah dari Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta setelah Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kalimantan-Timur. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden. )

Baca Juga: Jadi Cawapres 2024, Sandiaga Uno tawarkan konsep ekonomi hijau, berdayakan UMKM dan ciptakan lapangan kerja


Budi Awaluddin, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Daerah Khusus Ibu Kota, DKI Jakarta, dalam keterangannya mengatakan bahwa kurang lebih sekitar 8 juta Penduduk Warga Jakarta diwajibkan untuk melakukan perekaman ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).


Budi pun berharap agar ketersediaan blanko di peruntukan kepada Warga Jakarta terlebih dahulu, dan nantinya perekaman ulang akan dilakukan sesuai ketersediaan blanko.


Rencana tersebut dilakukan agar proses perekaman pergantian Status di dalam Kartu Identitas atau Kartu Tanda Penduduk elektonik, KTP-el, berjalan tertib, mengingat statistik jumlah penduduk Jakarta yang terus berubah secara dinamis.***

 

Penulis : Feri Candra

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB