Baca Juga: Kisah Museum Nasional Indonesia: Kebakaran dan Koleksi Berharga yang Terancam
“Sekarang kami sedang menyiapkan revisi UU Pariwisata. Dulu saat COVID-19, Mas Menteri bagi-bagi duit tetapi tidak sampai ke UMKM. Usut punya usut ternyata dalam regulasinya tidak menyebut UMKM. Jadi dengan revisi itu bisa memasukkan UMKM,” ungkap Agustina.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenparekraf/Baparekraf dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Sragen.
"Terima kasih atas kehadiran Mas Menteri dan Bu Agustin. Terima kasih telah memikirkan Kabupaten Sragen dan banyak sekali bantuan yang telah diberikan, semoga sering kembali datang kembali," ucap Bupati Yuni.
Baca Juga: Juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said: Koalisi Perubahan Masih Buka Pintu untuk Partai Demokrat
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenparekraf/Baparekraf, Faisal; Staf Khusus Menparekraf Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis, Brigjen TNI Ario Prawiseso; Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, serta Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin.***