Optimisme Politisi PPP atas Kemampuan Erick dalam Melawan Radikalisme

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:02 WIB
Fraksi PPP: Menteri BUMN Erick Thohir mampu atasi radikalisme. Penangkapan pegawai PT KAI buktikan radikalisme ada dalam BUMN. | WartaPesona.com
Fraksi PPP: Menteri BUMN Erick Thohir mampu atasi radikalisme. Penangkapan pegawai PT KAI buktikan radikalisme ada dalam BUMN. | WartaPesona.com


WartaPesona.comAnggota Fraksi PPP dalam Komisi VI, Achmad Baidowi, memberikan penilaian positif terhadap kemampuan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam menghadapi ancaman radikalisme.

Dia merespons penangkapan pegawai PT KAI yang terkait dengan kasus terorisme, dan menganggapnya sebagai bagian dari upaya BUMN dalam menghadapi radikalisme.

"Saya yakin Menteri BUMN Erick Thohir memiliki kemampuan untuk mengatasi radikalisme dalam lingkungan BUMN.

Baca Juga: Dalam Doa Habib Syech, Pasuruan Bersholawat untuk Erick Thohir

Karena pada intinya, radikalisme merupakan akar dari terorisme," ungkap Achmad Baidowi, yang biasa dipanggil Awi, dalam perbincangan dengan media pada hari Selasa (15/8).

Awi berpendapat bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah tindakan terorisme, terutama karena terorisme bertentangan dengan ideologi negara.

Oleh karena itu, menurut Awi, ini adalah tugas bersama yang harus didukung oleh semua pihak.

"Kita perlu memahami bahwa aksi terorisme dapat mencuat di lingkungan instansi pemerintah, yang seharusnya berada di garis depan dalam perjuangan melawan terorisme," tambahnya.

Awi melihat penangkapan oknum pegawai PT KAI sebagai bukti bahwa ancaman terorisme dapat tumbuh dalam lingkungan perusahaan milik negara.

Baca Juga: Erick Thohir dan Gus Miftah Bersatu dalam Doa untuk Persatuan Bangsa

"Ini mengonfirmasi pandangan bahwa benih-benih radikalisme dapat ada di lingkungan BUMN," tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X