Pupuk organik dari eceng gondok, cara membuatnya mudah, cocok untuk bertani di pekarangan rumah

photo author
Tim WartaPesona 4, Warta Pesona
- Rabu, 19 Juli 2023 | 10:09 WIB
Eceng gondok bisa dibuat menjadi pupuk organik padat dan cair.  (kemendag.go.id)
Eceng gondok bisa dibuat menjadi pupuk organik padat dan cair. (kemendag.go.id)

Bahan lainnya adalah Tauge sebanyak 0,5 kilogram, Yakult 2 botol atau bisa diganti dengan Em-4, dan gula sebanyak 0,25 kilogram.

Cara membuatnya, potong kecil-kecil eceng gondok, akar-akar tanaman, dan tauge. Kemudian blender semua bahan tersebut hingga benar-benar halus.

Masukkan semua bahan pada ember, dan tuangkan air sebanyak 8 liter. Lalu, aduk campuran tersebut hingga merata.

Cairkan gula dan campurkan ke dalam campuran di dalam ember, kemudian, tuangkan yakult 2 botol. Aduk semua campuran tersebut hingga merata, dan tutup rapat.

Baca Juga: Di era digital, peluang karier Data Analis makin menjanjikan

Pada hari ketiga, kelima, dan ketujuh, lakukan pembukaan.

Pada saat membuka ini sangat diperlukan kehati-hatian, karena organisme yang muncul menghasilkan CO2 yang sangat tinggi sehingga bisa meledak.

Setelah dibuka, aduk campuran tersebut selama kurang lebih 5 menit. Kemudian, biarkan terbuka selama 30 menit, dan tutup rapat kembali.

Sesudah 15-21 hari, bila sudah tidak tercium bau yang menyengat berarti pupuk organik cair dari eceng gondok siap digunakan.

Sebelumnya, tentu saja cairan fermentasi eceng gondok tersebut perlu disaring. Ampasnya kemudian juga bisa digunakan sebagai pupuk organik padat.

Sebelum menggunakannya, pupuk organik cair dari eceng gondok ini harus diencerkan dengan air. Perbandingannya 1:10 atau 1 liter pupuk organik cair dicampur dengan 10 liter air. ***(KKT)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X