WartaPesona.com - Jemaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, mulai 4 Juli 2023.
Gelombang pertama pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2023 dari Jeddah menuju Tanah Air pada 4 Juli besok terdiri dari 18 kelompok terbang (kloter).
Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, mengatakan jemaah Haji Indonesia 2023 dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air pada 4 Juli besok berjumlah 6.961 orang. Rinciannya sebaga berikut:
Baca Juga: Tren kunjungan wisatawan mancanegara ke DIY terus meningkat, 10 negara ini mendominasi
1) Debarkasi Batam (BTH) 1 sebanyak 374 orang;
2) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 4 sebanyak 374 orang;
3) Debarkasi Surabaya (SUB) 1 sebanyak 450 orang;
4) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 1 sebanyak 400 orang;
5) Debarkasi Surabaya (SUB) 2 sebanyak 450 orang;
6) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 2 sebanyak 480 orang;
7) Debarkasi Surabaya (SUB) 3 sebanyak 450 orang;
8) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 1 sebanyak 393 orang;
9) Debarkasi Medan (KNO) 1 sebanyak 360 orang;
Baca Juga: Tiga bahan alami untuk mengatasi rambut kering dan kusam, cek apa saja dan cara membuatnya di sini
10) Debarkasi Aceh (BTJ) 1 sebanyak 393 orang;
11) Debarkasi Solo (SOC) 1 sebanyak 360 orang;
12) Debarkasi Makassar (UPG) 1 sebanyak 393 orang;
13) Debarkasi Batam (BTH) 2 sebanyak 374 orang;
14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 2 sebanyak 393 orang;
15) Debarkasi Solo (SOC) 2 sebanyak 360 orang;
16) Debarkasi Solo (SOC) 3 sebanyak 360 orang;
17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 3 sebanyak 393 orang, dan;
18) Debarkasi Batam (BTH) 3 sebanyak 374 orang
Baca Juga: UNICEF sebut obesitas di Indonesia meningkat pesat, pola makan tidak sehat jadi penyebab
Akhmad Fauzin menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Fauzin mengingatkan, agar jemaah yang akan kembali ke Tanah Air sudah menyelesaikan Tawaf Ifadah atau Tawaf Wada.
Dia menjelaskan, Tawaf Wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Mekkah.
Menurutnya, Tawaf Wada’ hukumnya wajib dan bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah.
Baca Juga: Mengapa obesitas bisa terjadi, penyebab dan cara pencegahannya
“Namun jika menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunnah,” kata Fauzin.
Dia mengatakan, kewajiban Tawaf Wada’ gugur dan tidak dikenakan dam bagi jemaah wanita yang sedang haid atau nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.
Artikel Terkait
Hari ini Selasa 27 Juni 2023, jemaah haji lakukan wukuf di Padang Arafah
PPIH Arab Saudi 2023 berangkatkan jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas ke Padang Arafah
Wisata ziarah di Masjid al-Namirah Arafah hanya dibuka pada musim ibadah haji
Jemaah Haji Indonesia melakukan wukuf di Padang Arafah, 359 jemaah dibadalhajikan
7 jemaah haji Indonesia wafat di Padang Arafah, Menag Yaqut ingatkan lontar jumrah di Mina akan lebih berat
249 jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi, terbanyak di Mekkah
Jemaah Haji Indonesia bersiap pulang ke Tanah Air, Menag Yaqut: Kuota Haji tahun 2024 sebesar 221.00 jemaah