WartaPesona.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan selama satu tahun sejak pertama kali diluncurkan pada 6 Januari 2025.
Program unggulan Kabinet Merah Putih ini dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak usia sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh Indonesia.
Namun, di balik tujuan mulia tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah persoalan dalam
tata kelola pengadaan yang dinilai berpotensi bermasalah dan tidak berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas gizi penerima manfaat.
Temuan tersebut disampaikan Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, dalam siniar yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Jumat, 16 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa ICW menyoroti MBG dari sisi tata kelola, transparansi, hingga potensi konflik kepentingan.
“Kita (ICW) melihat soal tata kelola, potensi konflik kepentingan, patronase, dan pengadaan juga kita lihat,” ujar Egi.
Pengadaan Seragam SPPG dan SPPI Capai Ratusan Miliar
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah pengadaan seragam bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Berdasarkan data yang dihimpun ICW, anggaran yang digelontorkan untuk keperluan seragam tersebut mencapai angka yang sangat besar.
“Kita kemarin kumpulkan datanya, misalnya ada pengadaan seragam SPPG dan SPPI itu jumlahnya besar. Ini seragam kaos, sepatu, celana, handuk, itu ada Rp423 miliar,” ungkap Egi.
Menurut ICW, nilai tersebut patut dipertanyakan, mengingat seragam tidak memiliki korelasi langsung dengan peningkatan kualitas gizi penerima manfaat MBG.
Besarnya anggaran dinilai kontras dengan kebutuhan mendesak di lapangan, seperti kualitas bahan pangan, distribusi makanan, hingga pengawasan gizi.
Dalam kesempatan yang sama, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto,
yang menjadi host siniar, mempertanyakan apakah pengeluaran sebesar itu diketahui oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Presiden Prabowo Subianto.