WartaPesona.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim,
secara tegas membantah dakwaan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional.
Bantahan itu disampaikan Nadiem saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam persidangan tersebut, Nadiem menyoroti adanya penyebutan aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang dikaitkan dengan dirinya.
Ia menegaskan, dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang tercatat secara resmi dan terdokumentasi di internal PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB), bukan aliran dana pribadi.
“Saya begitu kaget ini bisa masuk ke dalam dakwaan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
“Padahal tidak sepeser pun uang tersebut masuk ke kantong saya,” tegasnya.
Nadiem menjelaskan, seluruh proses yang dilakukan selama dirinya menjabat sebagai Mendikbud Ristek bersifat kebijakan publik dan dijalankan melalui mekanisme birokrasi yang berlaku.
Ia menilai dakwaan yang diarahkan kepadanya telah mencampuradukkan tanggung jawab kebijakan dengan pertanggungjawaban pidana.
Eksepsi ini diajukan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook
dan layanan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbud Ristek pada rentang waktu 2019 hingga 2022.
Dalam dakwaan tersebut, Nadiem disebut melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp2,18 triliun.
Baca Juga: Diteror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov, DJ Donny Tempuh Jalur Hukum
Dikawal Influencer DJ Donny
Sidang pembacaan eksepsi Nadiem Makarim turut mendapat perhatian publik. Terlihat, influencer DJ Donny hadir langsung mengawal jalannya persidangan.
Kehadiran DJ Donny menjadi sorotan karena selama ini ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial, hukum, dan keadilan melalui media sosial.
Artikel Terkait
Diteror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov, DJ Donny Tempuh Jalur Hukum