Menteri Widiyanti : Prestasi Internasional Angkat Citra Pariwisata Indonesia, Raih 153 Penghargaan, Dua Kali Lipat dari 2024

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Kamis, 25 Desember 2025 | 07:33 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran Kementerian Pariwisata dan para undangan di acara Jumpa Press Akhir Tahun 2025
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran Kementerian Pariwisata dan para undangan di acara Jumpa Press Akhir Tahun 2025

 

WartaPesona.com - Pariwisata Indonesia menorehkan prestasi membanggakan di panggung internasional sepanjang 2025.

Sebanyak 153 penghargaan internasional berhasil diraih, melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2024, menandai pencapaian reputasi tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Prestasi bergengsi datang dari berbagai aspek. Sebanyak 33 hotel dan resor Indonesia meraih penghargaan Michelin Keys, standar internasional yang mengakui keunggulan layanan perhotelan.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa fasilitas akomodasi Indonesia telah memenuhi standar kelas dunia, ungkap Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Baca Juga: Menteri Pariwisata : Wisatawan Nusantara Gerakkan Ekonomi Lokal, 998 Juta Perjalanan Wisnus Dorong Perputaran Ekonomi Rp 23,76 Triliun

Kuliner dan desa wisata Indonesia juga mendapat pengakuan global, memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi yang tidak hanya menawarkan keindahan alam tetapi juga kekayaan budaya dan kuliner yang autentik.

Prestasi-prestasi ini membuktikan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan dan produk pariwisata membuahkan hasil nyata.

Menteri Pariwisata menegaskan bahwa Indonesia kini dihargai bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi karena kualitas pengelolaan, keberagaman budaya, dan dedikasi jutaan insan pariwisata.

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu bersaing di level global.

Baca Juga: Menpar Widiyanti : Indonesia Raup Devisa USD 18,5 Miliar dari Sektor Pariwisata Sepanjang 2025

Untuk mempertahankan standar kualitas, Kementerian Pariwisata menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur standar usaha pariwisata dan perizinan berbasis risiko.

Regulasi ini memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk akomodasi yang terdaftar di Online Travel Agent, memenuhi standar yang ditetapkan paling lambat 31 Maret 2026, tutup Menpar Widi.

Dengan prestasi internasional yang gemilang dan komitmen terhadap kualitas, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan yang berkelanjutan dan berkelas dunia, hal ini disampaikan pada event Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kementerian Pariwisata, Selasa (16/12/2025).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Kementerian Pariwisata RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X