“Guru harus bisa menjadi teman dan panutan. Anak-anak butuh sosok yang bisa memahami masalah mereka dan mengarahkan ke hal positif,” lanjut Kenneth.
Kenneth juga mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum pembinaan karakter, serta melibatkan psikolog di sekolah-sekolah rawan tekanan sosial.
“Setiap anak memiliki potensi, tetapi juga sisi rapuh. Di sinilah peran guru, orang tua, dan pemerintah untuk membimbing mereka tumbuh menjadi generasi yang berkarakter,” tegasnya.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan Terorisme
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa penyelidikan sejauh ini berfokus pada pencocokan barang bukti dan bahan peledak yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Langkah penggeledahan dilakukan untuk mencocokkan antara barang bukti di lokasi dengan hasil temuan saat penggeledahan,” jelasnya, Sabtu (8/11/2025).
Pihak Puslabfor Mabes Polri, Densus 88, dan Tim Gegana turut dilibatkan dalam menganalisis jenis bahan peledak serta asal serbuk kimia yang digunakan.
“Belum ada indikasi keterkaitan dengan jaringan pelaku teror, namun semua tetap didalami sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Trauma Healing dan Pemulihan Psikis
Selain penyelidikan, Polri juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan layanan trauma healing bagi para siswa yang terdampak.
“Tidak hanya fokus pada pemulihan medis, tetapi juga pemulihan psikis bagi korban maupun pelaku. Tim trauma healing sudah disiapkan bersama KPAI,” tandas Budi Hermanto.
Program pemulihan ini mencakup sesi konseling individu, terapi kelompok, hingga pendampingan psikologis bagi guru dan staf sekolah yang turut mengalami trauma.
Refleksi: Ketika Sekolah Tak Lagi Jadi Ruang Aman
Peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta menjadi pengingat keras bahwa sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bisa berubah menjadi tempat penuh tekanan jika persoalan mental dan sosial tidak ditangani dengan serius.
Banyak pihak berharap agar kasus ini tidak berhenti pada penegakan hukum semata, melainkan juga menjadi momentum evaluasi besar-besaran sistem pendidikan Indonesia.
“Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi tempat membentuk karakter dan kepekaan sosial,” ujar Kenneth.
Kini, publik menantikan hasil penyelidikan lanjutan Polda Metro Jaya dan langkah nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, inklusif, dan berempati terhadap setiap siswa. *****
Artikel Terkait
Sekolah Swasta Gratis dan Jakarta Masa Depan: Rano Karno Ungkap Fokus Perubahan APBD 2025
Dari Kemiskinan ke Harapan: Prabowo Bangun 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Sekolah Gratis Berasrama