Mereka menegaskan tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan kenyamanan wisatawan tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Meski demikian, reaksi publik terus bergulir dan memunculkan kembali sorotan terhadap lemahnya pengawasan Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) di Bali.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bali I Wayan Koster mengingatkan bahwa pembangunan di kawasan wisata strategis harus melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi tengah melakukan penataan ulang tata ruang secara ketat untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang.
“Aktivitas penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik, dan ini harus terus diperkuat,” ujar Koster dalam pernyataan resminya, Selasa (28/10/2025).
Dengan sorotan publik yang terus menguat, proyek lift kaca di Pantai Kelingking kini menjadi simbol tarik-ulur antara modernisasi pariwisata dan pelestarian lingkungan.
Banyak pihak berharap pemerintah segera meninjau kembali arah kebijakan TRAP agar pembangunan pariwisata di Bali tetap berkelanjutan dan tidak mengorbankan warisan alamnya yang menakjubkan.***
Artikel Terkait
Sanur Jadi Pusat Promosi Wisata 3B, Kemenpar Dorong Sebaran Wisatawan ke Bali Utara dan Banyuwangi
Gaya 'Koboy' Menkeu Purbaya Dinilai Efektif, Ternyata Berdampak Langsung ke Daya Beli dan Kepercayaan Publik
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Sukabumi, 1.500 Warga Mengungsi di SDN 1 Cisolok
WWF-Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Kolaborasi Multipihak Atasi Polusi Plastik, Krisis Iklim, dan Hilangnya Keanekaragaman Hayati