Kemenpar Klarifikasi Tanggapan GIPI Soal Revisi UU Kepariwisataan 2025

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)

Kementerian juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/4/HK.01.03/MP/2025 untuk mendorong pendaftaran izin usaha akomodasi, sebagai langkah menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang.

Melalui klarifikasi ini, Kemenpar berharap media dan publik dapat memahami konteks kebijakan pemerintah secara utuh serta melihat komitmen pemerintah dalam membangun industri pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan kompetitif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Kemenpar.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X