Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: UU Kepariwisataan Bawa Era Baru Pariwisata Nasional

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 05:23 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyerahkan naskah RUU Kepariwisataan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyerahkan naskah RUU Kepariwisataan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)

WartaPesona.com – Dunia pariwisata Indonesia akan segera memasuki babak baru. DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Regulasi ini disebut sebagai tonggak penting untuk membangun industri pariwisata yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan seperti dikuti dari laman Kemenpar.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta - WartaPesona.com
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan, regulasi baru ini tidak hanya soal promosi destinasi, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat, kelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Dukung Konsep Pariwisata Berkelanjutan, Menteri Pariwisata Widiyanti Kunjungi KEK Kura Kura Bali

“Pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus menjaga identitas budaya dan lingkungan hidup kita,” tegasnya.

UU ini memperkenalkan konsep ekosistem kepariwisataan, dengan penekanan pada desa wisata, kampung wisata, penguatan SDM, hingga pemanfaatan teknologi digital.

DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025) - WartaPesona.com
DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025) - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)

Tidak kalah penting, aturan ini juga mengatur pemasaran global lewat seni, budaya, diaspora, hingga kolaborasi internasional.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut revisi ini menandai perubahan cara pandang terhadap pariwisata.

Baca Juga: Menteri Pariwisata Widiyanti Dukung Pelaku Kuliner Lokal di Artisan Food Market Bali

Widiyanti Putri Wardhana Tegaskan RUU Kepariwisataan Perkuat Desa Wisata dan Budaya Lokal - WartaPesona.com
Widiyanti Putri Wardhana Tegaskan RUU Kepariwisataan Perkuat Desa Wisata dan Budaya Lokal - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)

“Bukan lagi sekadar pemanfaatan sumber daya, melainkan instrumen pembangunan peradaban dan penguatan identitas nasional,” ujarnya.

Dengan pengesahan ini, RUU Kepariwisataan akan segera dikirim ke Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, bila tak ditandatangani dalam 30 hari, regulasi ini otomatis berlaku sebagai undang-undang.

Baca Juga: Peringatan Malam Satu Sura, Menpar Widiyanti: Tradisi Jawa adalah Warisan Hidup yang Perlu Dikenalkan ke Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Kemenpar.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X