Sempat Tersendat di Tahun 2022, Adam Deni Peringatkan Ahmad Sahroni soal Lanjutan Laporan Dugaan Korupsi ke KPK

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Selasa, 16 September 2025 | 17:56 WIB
Menyoroti sejumlah fakta kontroversi influencer, Adam Deni (kiri) dengan politikus, Ahmad Sahroni (kanan) yang kini memasuki babak baru. (Instagram.com / @adamdenigrk - @ahmadsahroni88)
Menyoroti sejumlah fakta kontroversi influencer, Adam Deni (kiri) dengan politikus, Ahmad Sahroni (kanan) yang kini memasuki babak baru. (Instagram.com / @adamdenigrk - @ahmadsahroni88)

Dalam kasus ini, hakim menyatakan Adam Deni terbukti bersalah melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP.

Hal memberatkan Adam Deni ialah fitnah itu mengakibatkan kerugian pada korban dan pernah dihukum penjara.

Baca Juga: Kondisi Terkini 21 Nakes RSBS Jember yang Jadi Korban Insiden Bus yang Tergelincir dan Tabrak Pembatas Jalan di Jalur Bromo

4. Dugaan Hoaks Adam Deni

Ahmad Sahroni pernah melaporkan Adam Deni atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang disampaikan Adam Deni saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Selasa, 28 Juni 2022 silam.

“Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai 30 M hanya untuk membungkam,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, pada 1 Juli 2022.

Politikus NasDem itu bahkan sempat mengunggah postingan berisi kesaksian Adam Deni yang kembali menuding Sahroni.

Saat itu, Adam Deni menyebut Sahroni mengeluarkan Rp 30 miliar untuk membungkam dirinya.

Terkait hal tersebut, Sahroni akan menyelesaikan permasalahannya atas tuduhan yang disampaikan Adam Deni kepada dirinya secara hukum.

“Anda berkata kata seenak jidat, tapi anda tidak sadari bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan. Mari kita saksikan bersama atas sikapnya sendiri di mata Hukum,” tukasnya.

5. Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

Pada April 2022 lalu, Adam Deni sempat melaporkan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.

Kala itu, Adam Deni mengklaim laporannya tengah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah

Hal itu disampaikannya setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Senin, 18 April 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X