WartaPesona.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini tengah menggaung kencang di media sosial.
Unggahan yang berisi tentang rangkuman tuntutan rakyat itu, menurut Yusril telah mendapat respon positif dari pemerintah.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 4 September 2025.
Mengenai hukum dan HAM, ia memastikan bahwa pemerintah akan menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Hal tersebut, kata Yusril, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum tegas bagi yang melanggar.
Yusril juga menyinggung tentang penyampaian aspirasi dari rakyat yang dijamin haknya oleh Undang Undang, asalkan tidak diiringi dengan kekerasan.
“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” kata Yusril.
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.
Dari sisi transparansi, Yusril menjabarkan bahwa ada asas praduga tak bersalah yang diberlakukan dan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum.
Tak hanya untuk oknum peserta aksi yang membuat kericuhan, tindakan tegas bagi yang melanggar juga berlaku kepada aparat.
“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” kata mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Klaim Indonesia Sudah Aman Usai Rangkaian Demo Agustus 2025
Ia menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk berkomunikasi dengan Kementerian HAM.
Artikel Terkait
OJK Pastikan Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Keuangan RI Masih Kuat
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Nasabah Keluhkan Aplikasi Byond Milik Bank BSI yang Error, Kesulitan Transaksi hingga Uangnya Tertahan
Curhatan Melly Goeslaw yang Ikhlas Dijauhi Teman usai Jadi Anggota DPR: Ini Risiko Jalan Hidup Saya