WartaPesona.com- Jakarta, 29 Juli 2025 — Tonggak baru dalam sejarah pengembangan industri halal nasional tercatat hari ini, ketika Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi berpisah dari Kementerian Agama.
Transformasi ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan di kantor pusat Kemenag, Jakarta.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan pemerintah dalam Kabinet Merah Putih, sekaligus menegaskan posisi BPJPH sebagai lembaga non-kementerian yang berdiri mandiri. Namun, di tengah semangat kemandirian itu, semangat sinergi tetap dipegang teguh.
Baca Juga: Dibalik Nikmatnya, Konsumsi Kopi Setiap Hari Bisa Menimbulkan Risiko Kesehatan
"Ini bukan perpisahan, tapi penyempurnaan peran. Seperti anak yang tumbuh dewasa dan diberi kepercayaan untuk melangkah lebih jauh.
Semakin hebat anak itu, semakin bangga orang tuanya," ungkap Menag Nasaruddin Umar, menggambarkan hubungan simbolik antara BPJPH dan Kementerian Agama.
Ia juga mengapresiasi capaian BPJPH selama ini dalam mendongkrak kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal.
Baca Juga: Cara Membuat Kepiting Saus Padang yang Lezat
Sejak dibentuk di bawah naungan Kemenag, BPJPH telah mencatat banyak kemajuan, baik dalam hal regulasi, sistem sertifikasi, maupun perluasan jangkauan pelayanan halal di berbagai sektor.
Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan bahwa meskipun kini berdiri sendiri, hubungan dengan Kemenag tidak akan pernah terputus.
"Kemenag adalah mitra strategis dan emosional bagi BPJPH. Kami akan terus berjalan bersama untuk mewujudkan ekosistem halal yang inklusif, berdaya saing global, dan menjangkau seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua," tegasnya.
Menurut Haikal, BPJPH akan memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia sebagai bagian dari roadmap menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Fokus lembaga ini juga mencakup kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta dunia usaha untuk mempercepat sertifikasi halal dan memperluas literasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Acara seremoni ini turut dihadiri oleh pejabat penting dari kedua institusi, menandai awal babak baru yang penuh tantangan namun juga menjanjikan.
Artikel Terkait
Menyatukan Langkah Menuju Baitullah: Manasik Haji Nasional Perdana Kemenag Libatkan 140 Ribu Jemaah Secara Daring
Kemenag Raih Rekor MURI dengan Bimbingan Manasik Haji Nasional, 140 Ribu Peserta Bersatu dalam Doa
Waspada! Kemenag Ingatkan Risiko Berat Jika Gunakan Visa Non Haji
Kemenag Gelar Orientasi Terintegrasi PPIH Arab Saudi 1446 H untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah Haji
Optimalisasi Tata Kelola Dam/Hadyu 2025: Langkah Kemenag Perkuat Akuntabilitas dan Manfaat Sosial Ibadah Haji
Inovasi Digital Al-Qur’an Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna: LPMQ Siapkan Chat Qur’ani Berbasis AI
Jelang Armuzna, Menag Perintahkan Itjen Kemenag Tindak Cepat Ketidaksesuaian Layanan Haji
Irjen Kemenag Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Saat Pantau Langsung Kepulangan Jemaah Haji di Jeddah
Mengawali Hidup Baru dengan Martabat: Kemenag Kukuhkan 100 Pasangan dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal
Kemenag Salurkan Bantuan Rp310,8 Miliar untuk Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas: Wujud Nyata Solidaritas Kebangsaan