WartaPesona.com – Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial T terhadap pengemudi ojek online tetap berjalan. Namun, aparat menyayangkan aksi balasan sekelompok driver yang berujung ricuh dan perusakan fasilitas umum.
Kejadian bermula ketika puluhan driver online mendatangi rumah terduga pelaku di Godean, Sleman, setelah mencuatnya kasus dugaan pemukulan.
Walau aparat telah mengimbau untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, sejumlah massa justru melampiaskan kekesalan dengan merusak toko dan kendaraan patroli milik Polsek Godean.
"Pengemudi online ini semula diarahkan untuk pulang, namun mereka tetap ingin menuju rumah terlapor," ujar AKP Agha Ari Septyan, Kasat Reskrim Polresta Sleman. "Kami sudah berusaha menghalau, tetapi karena ketidakpuasan, aksi massa berujung anarkis."
Baca Juga: Jakarta dan Kemenpar Bersinergi Majukan Pariwisata Berkelanjutan Menuju Kota Global
T kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Sleman. Polda DIY juga menegaskan akan mengejar dan memproses hukum pelaku perusakan berdasarkan bukti CCTV yang telah dikumpulkan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis, apalagi yang merusak fasilitas umum dan melukai warga. Silakan serahkan diri atau akan kami ambil langkah tegas,” pernyataan Polisi kepada awak media Sabtu, 5 Juli 2025 di Sleman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib demi menjaga ketertiban umum dan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang adil.
Kejadian berawal dari Penganiayaan Pelanggan kepada Mitra Makanan Online
Terjadi dugaan penganiayaan oleh pria berinisial T terhadap seorang driver makanan online di wilayah Godean, Sleman. Kabar penganiayaan menyebar di kalangan komunitas driver online. Sejumlah pengemudi kemudian berkumpul untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
Massa driver menuju rumah T. Polisi sudah bersiaga dan mengimbau untuk membubarkan diri dan menunggu proses hukum berjalan.
Namun massa tetap bertahan. Ketegangan meningkat hingga beberapa dari mereka melampiaskan emosi dengan merusak toko warga dan kendaraan patroli polisi.
T dibawa ke Polresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan. Polisi mulai menelusuri pelaku pengrusakan dengan rekaman CCTV sebagai alat bukti. ***(SA)
Artikel Terkait
Mengapa Bandar Judi Online Tidak Kunjung Ditangkap? Polisi Beri Penjelasan
Thierry Henry Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Bawa Gepokan Uang Berwarna Hitam, Ternyata Modusnya yang di Luar Nalar
Ledakan di Mojokerto, Rumah Polisi Hancur, Akibatkan Korban pada Ibu dan Balita