Memastikan menggunakan operator resmi dan pemandu bersertifikat.
Menghindari aktivitas di luar jalur resmi dan protokol keselamatan.
Melaporkan pelanggaran SOP melalui WhatsApp: 0811‑895‑6767.
Keselamatan Adalah Prioritas
Kementerian menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tragedi harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem yang ada.
“Penerapan SOP bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi garis pelindung yang menyelamatkan nyawa. Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya dalam setiap langkah petualangan di alam,” tutup Menpar Widiyanti.
Dengan pengetatan prosedur dan kesadaran kolektif, diharapkan tragedi seperti yang terjadi di Rinjani tidak akan terulang di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Kemenpar Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,25 Triliun Untuk Optimalkan Program Pariwisata Berkelas Dunia
Kolaborasi Menyambut Wisman 2025: Kemenpar Perkuat Tiga Pintu Masuk Utama Indonesia
Sinergi Global untuk Pariwisata Indonesia: Kemenpar dan Qatar Airways Perluas Jangkauan Promosi Internasional
Koperasi Merah Putih: Sinergi Strategis Kemenpar dan Kemenkop Bangkitkan Potensi Desa Wisata
Menata Ulang Wisata Edukasi: Kemenpar Susun Regulasi Demi Keamanan dan Nilai Pembelajaran
Kemenpar Intensifkan Evaluasi Geopark Kaldera Toba: Strategi Nasional Hadapi “Yellow Card” UNESCO
Kemenpar Hadir di Osaka World Expo 2025: Strategi Diplomasi Pariwisata Menuju Peningkatan Kunjungan Wisman Asia Timur
Kemenpar Perkuat SDM Gizi Nasional Lewat Pelatihan Dapur SPPI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis