Senada dengan itu, Ketua Umum APDESI, Anwar, menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat membantu memutus mata rantai tengkulak dan memberikan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat desa.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk APDESI dan PAPDESI, Menkop berharap program ini akan mempercepat pembangunan ekonomi desa dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK, Dorong Penguatan Tata Kelola Usaha
Kemenkop dan BNI Bersinergi: Revitalisasi KUD dan Gapoktan Menuju Kemandirian Pangan
Mendorong Perekonomian Desa: Kemenkop Siapkan Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih