WartaPesona.com- Jakarta, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian desa.
Sebagai milik masyarakat desa, eksistensi Kop Des Merah Putih harus dapat menggerakkan roda perekonomian dengan melibatkan seluruh warga desa dalam kegiatan produksi dan distribusi barang lokal.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Asosiasi Kepala, Perangkat, dan Lembaga Desa di Jakarta pada Senin (10/3).
Baca Juga: Surga Tersembunyi di Indonesia: Menjelajahi Destinasi Wisata yang Belum Terjamah
Menkop menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai pusat ekonomi desa yang dapat mengoptimalkan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan kelautan.
Dengan melibatkan seluruh anggota desa, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih akan berjalan beriringan dengan BUMDes yang dimiliki pemerintah desa.
Baca Juga: Menjelajahi Dunia Lewat Lensa: Fotografi sebagai Jendela Kehidupan
Namun, yang membedakan adalah bahwa Kop Des adalah milik masyarakat desa itu sendiri. Ini bukanlah kompetisi, tetapi kerja sama yang saling mendukung,” ujar Menkop Budi Arie.
Program ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem yang masih melanda banyak desa, serta mengurangi peran tengkulak dan rentenir yang seringkali membebani masyarakat desa.
Menkop menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi solusi untuk pemberdayaan ekonomi desa yang lebih mandiri.
Ketua Umum PAPDESI, Wargiyati, menyambut baik program ini dan berharap koperasi desa dapat membangkitkan ekonomi di seluruh desa Indonesia sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Artikel Terkait
Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK, Dorong Penguatan Tata Kelola Usaha
Kemenkop dan BNI Bersinergi: Revitalisasi KUD dan Gapoktan Menuju Kemandirian Pangan
Mendorong Perekonomian Desa: Kemenkop Siapkan Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih